Perubahan cuti bersama tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis (9/4).
Muhadjir Effendy menegaskan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap pada 28-31 Desember 2020.